Pemkot Depok Dinilai Gagal Bendung Kerumunan Warga Setelah Sepekan PSBB

- 23 April 2020, 13:12 WIB
PEDAGANG menggunakan alat pelindung wajah di salah satu rumah makan di kawasan Margonda, Depok, Senin 20 April 2020.*
PEDAGANG menggunakan alat pelindung wajah di salah satu rumah makan di kawasan Margonda, Depok, Senin 20 April 2020.* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Depok sudah berjalan sepakan. Ada enam ruang lingkup yang diatur dalam PSBB sebagai upaya pencegahan penularan virus corona.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanagan Covid-19 Depok Dadang Wihana mengatakan, selama sepekan PSBB, warga masih banyak yang berkerumun lebih dari lima orang.

Informasi itu disampaikan Dadang Wihana kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dikonfirmasi Kamis 22 April 2020. "Tapi Satpol PP sudah melakukan itu selalu mengingatjan warga," kata Dadang Wihana.

Baca Juga: Pria dengan 42 Istri Meninggal Dunia, Cita-citanya Tercapai

Dadang menyebut, pembatasan kegiatan di tempat umum menjadi salah satu bagian ruang lingkup larangan selama PSBB di Depok,

Di pasar tradisional, ditemukan masih banyak warga melanggar dengan tidak menggunakan masker.

Pemkot Depok, kata Dadang, sudah mengingatkan warga di pasar-pasar tradisional agar mengikuti instruksi PSBB termasuk dianjurkan memanfaatkan layanan belanja online.

Indikator lain yang masih perlu dievaluasi dan ditingkatkan adalah soal moda transportasi. Penurunan volume transportasi di Depok hanya menyentuh 11,43 persen.

Baca Juga: Hank-ccine, Sesuatu dari Tom Hanks dan Rita Wilson Usai Sembuh dari Virus Corona

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x