Dadang juga menyampaikan bahwa pelanggaran paling besar berdasarkan laporan Polres Metro Depok adalah penggunaan masker dan sarung tangan.
"Kalau berboncengan yang saat masih satu KTP masih diperkenankan," ujarnya.
Di samping ruang lingkup tersebut, Dadang mengatakan, beberapa indikator menunjukan hasil baik misalnya kegiatan belajar di rumah. Seluruh warga sudah mengikuti protokol PSBB.
Terkait indikator bekerja di rumah, beberapa perusahaan masih dibolehkan beroperasi. Hanya, masih banyak ditemukan pekerja yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga: PSBB Bogor Hanya Tulisan, Kasus Corona Tetap Bertambah Bahkan Meningkat Drastis
"Kami sudah minta Kadisnaker untuk menindaklanjuti. Kelima pembatasan sosial budaya rata-rata tempat hiburan dan olah raga tutup. Ini relatif kondusif," kata Dadang.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai pelaksanaan PSBB di Depok selama seminggu ini belum efektif menekan penularan pandemi virus corona.
Ketua Gugus Tugas IDI Kota Depok dr. Alif Noeriyanto menilai, pemerintah perlu mengevaluasi dan memperbaiki sistem dan mekanisme pelaksanannya.
Evaluasi tersebut berdasar pada fakta masih tingginya penambahan jumlah pasien positif dan pasien suspect corona baik yang dinyatakan dalam pengawasan atau pemantauan.
Alif menyebut pemerintah perlu mengevaluasi aturan soal keberadaan transportasi umum yang masih beroperasi.