PIKIRAN RAKYAT - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (PSBB) sudah berlangsung sejak 15 April dan berakhir segera berakhir esok hari 28 April 2020.
Setelah 13 hari berjalan, PSBB di wilayah tersebut dinilai belum mampu menekan penyebaran virus corona justru bagi sebagian wilayah adanya lonjakan yang signifikan seperti Depok dan Bogor.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, kepala daerah dari daerah Bodebek sepakat akan memperpanjang masa penerapan PSBB.
"Sepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi," ujar Bupati Bogor, Ade Yasin.
Baca Juga: Israel Yakin Donald Trump Izinkan Pencaplokan De Facto Daerah di Tepi Barat
Terkait hal tersebut pihaknya akan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar PSBB ini bisa berjalan dengan baik.
PSBB ini dinilai kurang efektif karena beberapa hal yaitu rendahnya kesadaran masyarakat, aturan hukum yang tidak jelas, dan kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Tak hanya itu Ade Yasin mengatakan, PSBB di Bodebek juga tidak berjalan maksimal karena kurangnya harmonisasi peraturan di kementerian.
"Muatan peraturan masih tumpang-tindih dengan peraturan dari kementerian, seperti Kemenhub dan Kementerian Perindustrian," ujarnya.