"Punten Kang, sementara ini, kita berlakukan seperti itu. Sembari kita evaluasi 14 hari berikutnya selama PSBB gelombang ini. Kita mengikuti anjuran WHO," kata Oded.
Baca Juga: Ditanya Soal Niat Baiknya, Bripka Asep: Bantu Warga Bisa Kurangi Kejahatan di Depok
Menurut Mang Oded, berboncengan pada masa pandemi ini sama halnya dengan tidak menerapkan physical distancing. Jika dibiarkan maka akan timbul penyebaran virus corona.
Sementara itu, menurut pemantauan Pikiranrakyat-depok.com, sejak PSBB Bandung Raya diterapkan, Kota Bandung sendiri tidak pernah mengalami penurunan jumlah kasus virus corona.
Hingga 28 April 2020, jumlah kasus virus corona di Kota Bandung mencapai 220 orang positif, dengan rincian 20 orang sembuh, 28 meninggal dunia, dan 172 orang masih dirawat.***