Bikin Heboh, ini Alasan Anggota DPRD Bogor Duduk di Jalan Adang Truk Tambang

- 21 Februari 2022, 20:15 WIB
Anggota DPRD Bogor membuat heboh dengan duduk di jalan dan mengadang truk tambang, mengaku karena alasan ini.
Anggota DPRD Bogor membuat heboh dengan duduk di jalan dan mengadang truk tambang, mengaku karena alasan ini. /Instagram @bogor.terkini/

“Jam delapan sampai jam lima pagi tronton bolehnya. Kenapa jam segini lewat?,” kata Tohawi yang merupakan politisi Golkar ini sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @bogor.terkini pada Senin, 21 Februari 2022.

 Baca Juga: Elma Theana Buka Suara Usai Mundur dari WO Pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda: Kalau Buka-bukaan...

Untuk diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Khusus Tambang yang efektif mulai 1 Januari 2022.

Menurut Ade Yasin, Perbup tentang jam operasional truk tambang ini berlaku diseluruh wilayah di Kabupaten Bogor.

“Muspika di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor jangan ragu menindak truk tambang yang melintas di luar jam operasional yang sudah ditentukan, yakni pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB,” kata bupati. ***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @bogor.terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah