Jawa Barat Lanjutkan Penerapan PSBB hingga Juni 2020

- 29 Mei 2020, 07:54 WIB
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu 27 Mei 2020.
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu 27 Mei 2020. /Dok. HUMAS PEMPROV JABAR/

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja membenarkan kepgub yang telah beredar tersebut.

Baca Juga: Hanya Karena Miliki Banyak Followers, Pelaku MS Seret Syahrini Dalam Kasus Video Asusila

"Ya, betul. Kepgub Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Kawasan Bodebek dari 30 Mei-4 Juni 2020. Sementara di luar Bodebek, perpanjangan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020," katanya.

Setiawan menambahkan untuk keterangan lebih detail Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberikan pernyataan resminya pada hari ini Jumat, 29 Mei 2020.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x