Anggaran BPMU Madrasah Aliyah di Jabar Berkurang, DPRD: Komisi V akan Panggil Kemenag dan Disdik

- 8 April 2022, 13:36 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya.
Anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya. /ANTARA/

PR BOGOR – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memanggil Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenang), Dinas Pendidikan provinsi, terkait Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi madrasah aliyah yang tahun ini nilainya berkurang.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Asep Wahyuwijaya mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan setelah beberapa pengelola madrasah aliyah di Kabupaten Bogor mengadukan soal BPMU yang tahun ini besarannya berkurang.

“Ternyata bukan hanya di Kabupaten Bogor saja, setelah dicek, besaran BPMU Madrasah Aliyah ini juga berkurang di kota-kota lain di Jawa Barat,” kata Asep Wahyuwijaya kepada PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka, Simak Syarat Daftarnya Berikut

Padahal, dalam APBD Pemprov Jabar tahun 2022, sudah menghibahkan anggaran penetapan BPMU bagi SMA/SMK, MA negeri dan swasta yang nilainya disesuaikan dengan perhitungan di tiap-tiap satuan pendidikan.

Menurut Asep Wahyuwijaya, Pemprov Jabar mengalokasikan besar BPUM sebesar Rp700.000 per siswa untuk tahun ini.

Sementara, penerima BPMU ini akan mengacu berdasarkan perhitungan satuan biaya dikalikan dengan jumlah perserta didik di masing-masing satuan pendidikan.

Namun, khusus untuk madrasah aliyah negeri dan swsata, penghitungan dan alokasian satuan anggarannya berbeda dengan SMA, SMK dan SLB.

Baca Juga: Soroti Pencanangan Taman Kota di Kabupaten Bogor, Anggota DPRD: Rapihkan Dulu yang Ada!

“Kenapa berbeda? Karena data siswa MAN dan MAS baru masuk pada tahun 2022 sehingga penghitungan dan pengalokasian satuan anggarannya tidak sama,” ujar Asep.

Sehingga, Ketua Fraksi Demokrat Jabar ini, mengatakan satuan biaya BPMU untuk madrasah aliyah negeri dan swasta disesuaikan dengan anggaran yang tersedia selama satu tahun.

Artinya, lanjut Asep, realisasi anggaran untuk biaya satuan BPMU yang diterima madrasah aliyah tidak akan penuh.

Asep lantas mencontohkan data siswa madrasah aliyah negeri dan swasta yang ada di Kabupaten Bogor. Berdasarkan data Kanwil Kemenang Jabar, jumlah penerima BPMU tercatat 25.066 siswa.

Baca Juga: Verifikasi Wajah Pendaftaran Kartu Prakerja Selalu Gagal? Berikut Tips dan Trik agar Berhasil di Gelombang 26

Jumlah ini berbeda saat dilakukan pembahasan anggaran BPMU dimana data calon penerima hanya sebanyak 12.255 siswa.

“Sehingga pada saat realisasi bantuan BPMU besaran bantuan yang diterima pihak sekolah pun hanya Rp342.236 per siswa, jadi berkurang lebih dari separuhnya karena jumlah pembaginya yang bertambah,” papar anggota legislatif dari dapil Kabupaten Bogor ini.

Hal ini juga terjadi di Kota Bekasi. Menurutnya, BPMU yang diterima siswa madrasah aliyah sebesar Rp256.747 per orang. Begitupun di Kabupaten Sumedang yang besarannya hanya Rp378.101 per orang.

Untuk mengatasi hal itu, Komisi V DPRD Jabar akan memanggil sejumlah pihak yag terkait soal BPMU ini.

Baca Juga: Selamat! Kamu Akan Terima BSU 2022 Rp1 Juta jika Dapatkan Notifikasi Ini dari BPJSTKU dan kemnaker.go.id

“Target dari rapat nanti sederhana saja, pertama, perbaikan alur kordinasi dan sinkronisasi data peserta didik MAN dan MAS agar kejadian yang sama tidak kembali terulang,” ucap Asep.

Komisi V juga berharap kekurangan anggaran BPMU tahun 2022 yang besarannya Rp67,5 miliar dapat dibayarkan dalam anggaran perubaha.

“Kalau kekurangan anggarannya bisa ditutupi oleh anggaran perubahan, sekolah akan menerima kembali kekurangannya pada akhir tahun ini,” imbuh Asep.

Untuk diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggeratiskan iuran bulanan untuk SMA maupun SMK negeri serta anak kurang mampu sekolah swasta di Jabar.

Baca Juga: Motif Marshel Widianto Beli Konten Porno Dea OnlyFans Terungkap, Polisi: Untuk Kepentingan Pribadi

"Untuk siswa sekolah swasta dan MA diberi bantuan walau tidak penuh. Dan atas nama Sila ke-5, siswa tidak mampu yang bersekolah di swasta akan diberi bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar,” kata Ridwan kamil.

Menurut Ridwan Kamil, pemprov akan menanggung IBPD, sehingga tidak akan ada pungutan SPP kepada orang tua peserta didik di tingkat SMA/SMK/SLB.

Pemprov Jabar akan memberikan bantuan berupa hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) kepada siswa SMA/SMK/SLB Swasta dan MA sebesar Rp 550.000 per siswa per tahun, untuk meringankan biaya iuran bulanan.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah