PR DEPOK - Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) menyampaikan informasi bahwa Ridwan Kamil dan sang istri, Atalia Praratya meyakini Eril Khan Mumtadz atau Eril telah meninggal dunia.
Ridwan Kamil dan Atalia juga disebut telah mengikhlaskan kepergian Eril yang dilaporkan hilang terseret arus sungai di Bern, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022.
Informasi soal pernyataan Ridwan Kamil dan Atalia tertuang dalam Surat yang dikeluarkan MUI Jabar.
"Bapak Moch. Ridwan Kamil beserta isteri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," demikian isi surat yang diterbitkan MUI Jawa Barat seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instragram @humasjabar.
Berdasarkan keterangan MUI, pernyataan Ridwan Kamil dan Atalia yang meyakini sang putra telah meninggal disampaikan saat menggelar pertemuan dengan pihak keluarga Eril pada Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00-19.30 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil juga menyampaikan kabar bahwa status pencairan Eril diubah dari yang sebelumnya 'mencari orang yang hilang' menjadi 'mencari orang yang tenggelam.'
Baca Juga: Apa Itu BPNT? Simak Pengertian, Syarat, dan Cara Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dalam Setahun
Menurut MUI, perubahan status tersebut mengisyaratkan bahwa orang yang dicari kemungkinan telah meninggal.