Selain itu Hengki juga menuturkan jika orang tua korban atau remaja yang dirantai ini mengaku baru pertama kali melakukan pemasungan.
“Kalau pengakuannya sih katanya baru, ya, kita masih dalami lagi. Perlu diketahui P dan A, P orangtua kandung dan ibunya ibu sambung,” paparnya.
Baca Juga: Daftar Anime Isekai Terbaik dengan Karakter Utama Perempuan, Salah Satunya Youjo Senki
Kombes Pol Hengki pun turut membeberkan profesi kedua orang tua R yang disebut sama-sama bekerja.
“Orang tuanya (ayahnya) bekerja sebagai driver, dan ibunya guru pendidikan anak autis SLB di Pondok Gede,” papar Hengki.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menuturkan mendapatkan laporan masyarakat yang melihat remaja dirantai oleh orang tuanya.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 22 Juli 2022: Jumlah Kasus Corona Baru Hari Ini Sebanyak 4.834
“Awalnya masyarakat melihat seorang anak dengan kondisi kurang baik atau kurang sehat dan kakinya dirantai oleh orang tuanya,” jelasnya.
Hengki juga menambahkan jika remaja yang dirantai ini berinisial MRIS 15 tahun, yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
Dugaan sementara, Hengki menjelaskan jika alasan dirantai ini yakni kerap dianggap meresahkan.