PR DEPOK – Belakangan ini viral seorang remaja berusia 15 tahun dirantai oleh kedua orang tuanya. Polres Metro Bekasi Kota hingga saat ini masih menyelidiki dugaan motif penelantaran hingga mengikat kaki remaja berinisial R.
Anak remaja yang diduga ditelantarkan hingga kaki dirantai ini terjadi di Gang Bersama RT 02/RW 08, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
Sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan aduan adanya remaja yang dirantai dan ditelantarkan oleh orang tuanya.
Baca Juga: Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Akan Dijemput Paksa Polisi Usai Dua Kali Mangkir dari Pemanggilan
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, menduga jika dirantainya remaja berinisial R yang masih berusia 15 tahun ini lantaran adanya himpitan ekonomi dan kurang mendapat perhatian dari keluarganya.
Kombes Pol Hengky juga menuturkan jika kedua orang tua remaja tersebut sama-sama bekerja.
Pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki kasus penelantaran anak ini.
Baca Juga: Syarat dan Alur Membuat Surat Rekomendasi Jampersal untuk Biaya Persalinan Ibu Hamil Gratis
“Ya (kasus penelantaran anak), kita masih selidiki. Kita menduga kurang perhatian juga ya, karena kedua orang tuanya bekerja,” ujar Kombes Pol Hengki sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 22 Juli 2022.