PR DEPOK - Belakangan ini, fenomena Citayam Fashion Week tengah ramai diperbincangkan publik.
Bahkan baru-baru ini dikabarkan, perusahaan milik Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment, telah mendaftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI Kementerian Hukum dan HAM sebagai hak kekayaan intelektual atau HAKI.
Pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai HAKI tersebut melalui nomor JID2022052181 yang diajukan pada 20 Juli 2022 lalu.
Atas aksi Baim Wong daftarkan Citayam Fashion Week sebagai HAKI, tak sedikit yang memberikan respons. Bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut memberikan tanggapan.
Melalui salah satu unggahan di akun Instragram miliknya, Ridwan Kamil menyebut jika segala sesuatu yang ada di dunia tidak harus dilihat dari komersial.
"Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial," kata Ridwan Kamil, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @ridwankamil pada Senin, 25 Juli 2022.
Baca Juga: Hanya Butuh KTP dan KK, Ibu Hamil Bisa Daftar Jampersal agar Biaya Persalinan Gratis
Masih di unggahan yang sama, ayah dari almarhum Emeril Khan tersebut mengatakan jika fenomena Citayam Fashion Week merupakan gerakan organik.