Bareskrim Polri Ciduk Kasat Resnarkoba Polres Karawang Terkait Narkoba, 101 Gram Sabu Disita

- 16 Agustus 2022, 11:14 WIB
Ilustrasi. Kasat Resnarkoba Polres Karawang diciduk Bareskrim Polri terkait dengan narkoba beserta sejumlah barang bukti.
Ilustrasi. Kasat Resnarkoba Polres Karawang diciduk Bareskrim Polri terkait dengan narkoba beserta sejumlah barang bukti. /Pixabay/jorono.

Selama periode itu, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung, yakin F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Diketahui, anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir pil ekstasi pada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara AKP ENM.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah