Pemdakab Bogor Luncurkan Aplikasi Sitampol, Simak Informasinya

- 22 Oktober 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Pemdakab Bogor baru-baru ini rilis apikasi Sitampol.
Ilustrasi - Pemdakab Bogor baru-baru ini rilis apikasi Sitampol. /pexels/ porapak apichodilok

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan berharap, aplikasi Sitampol dapat digunakan dalam waktu dekat ini, agar lebih optimal dalam penegakan Perda khususnya terkait pajak reklame di Kabupaten Bogor.

Mengingat perkembangan teknologi di era teknologi digital atau 4.0 seperti saat ini aplikasi yang mempermudah kinerja menjadi sangat bermanfaat bagi semua.

Baca Juga: Remaja Palestina Tewas dalam Serangan Pasukan Israel di Jenin, Ditembak di Leher

“Saya minta sistem ini bisa dilaksanakan di akhir tahun ini, nanti saya akan cek bagaimana cara kerjanya Sitampol ini," ujar Plt. Bupati Bogor.

"Terimakasih dan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Kasatpol PP dan jajarannya, semoga Sitampol memberikan banyak manfaat bagi semua,” ujarnya lagi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyampaikan bahwa Sitampol diluncurkan sebagai upaya dalam meningkatkan penegakan Perda dan Perkada yang berkaitan dengan sektor pajak.

Baca Juga: Adik Irwansyah Masuk DPO, Wajah Hafiz Fatur Terpampang di Medsos Kejari

Selain itu untuk peningkatan pendapatan pajak daerah dan mengoptimalkan potensi pendapatan pajak reklame. Serta memaksimalkan peran dan fungsi Satpol PP Kabupaten Bogor.

Selain peluncuran aplikasi Sitampol juga telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Sitampol.

***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah