Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Dugaan Modus Penipuan yang Dilakukan Mantan Ketua DPRD Jabar dan sang Istri

- 12 November 2022, 14:49 WIB
Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara
Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara /Antara/Humas DPRD Jawa Barat.

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Atas penipuan tersebut, korban tidak pernah mendapat keuntungan sesuai perjanjian dengan tersangka dan sehingga SG mengalami kerugian sebesar RP77 miliar.

Baca Juga: The Golden Spoon Tamat Hari Ini? Berikut Jadwal Rilis Drama yang Dibintangi Yook SungJae

Sebagai informasi, diketahui bahwa saat ini status Irfan Suryanagara masih tercatat sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 dapil Kota Depok dan Kota Bekasi.

Selain itu, pria kelahiran Pandeglang, Banten, 20 Agustus 1967 ini juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, periode 2017-2022.

Selama masa wajib pendidikannya, Irfan Suryanaha menghabiskan waktu masa SD, SMP, hingga SMA di Sukabumi, Jawa Barat.

Selanjutnya, dia melanjutkan pendidikan dengan kuliah di Universitas Kristen Indonesia jurusan S-1 Teknik Sipil.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x