Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Atas penipuan tersebut, korban tidak pernah mendapat keuntungan sesuai perjanjian dengan tersangka dan sehingga SG mengalami kerugian sebesar RP77 miliar.
Baca Juga: The Golden Spoon Tamat Hari Ini? Berikut Jadwal Rilis Drama yang Dibintangi Yook SungJae
Sebagai informasi, diketahui bahwa saat ini status Irfan Suryanagara masih tercatat sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 dapil Kota Depok dan Kota Bekasi.
Selain itu, pria kelahiran Pandeglang, Banten, 20 Agustus 1967 ini juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, periode 2017-2022.
Selama masa wajib pendidikannya, Irfan Suryanaha menghabiskan waktu masa SD, SMP, hingga SMA di Sukabumi, Jawa Barat.
Selanjutnya, dia melanjutkan pendidikan dengan kuliah di Universitas Kristen Indonesia jurusan S-1 Teknik Sipil.***