PR DEPOK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, kini tengah melaksanakan kegiatan atau proyek rehabilitasi bangunan dan ruangan untuk SD dan SMP.
Adapun anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2021/2022.
Sebagai prioritasnya rehabilitasi tersebut adalah ruangan guru, kepala sekolah, ruang belajar dan laboratorium yang sudah tidak layak, termasuk perbaikan MCK sekolah.
Baca Juga: Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Anda Korban PHK
Seperti diketahui untuk di tahun anggaran 2022 ini, pihak Disdikbud Kabupaten Subang, telah melaksanakan perbaikan atau reuabilitasi sebanyak 16 SD dan 32 SMP.
Dari jumlah itu, berbagai bentuk kegiatan rehabilitasi pun dilaksanakan secara kontraktual, tujuannya guna menunjang sarana dan prasarana kegiatan belajar siswa dan guru.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Subang, Aep Saepudin, saat dihubungi PikiranRakyat-Depok.com melalui telepon selulernya, pada Jumat 18 November 2022, guna konfirmasi terkait progres kegiatan tersebut
Baca Juga: Nonton Drakor Reborn Rich Episode 1, Drama Terbaru Song Joong Ki yang Diadaptasi dari Webtoon
Namin dia mengatakan, bahwa persoalan teknis pada kegiatan proyek tersebut diluar sepengetahuannya.
Bahkan ia mengaku kalau dirinya tidak paham dan tidak tahu sama sekali.