PR DEPOK – Dua orang berandalan bermotor yang melakukan aksi pengeroyokan dan pencurian di Jalan Pasirluyu, Regol, Kota Bandung, telah berhasil diamankan oleh Polsek Regol Polrestabes Bandung.
Kedua pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan dan pencurian tersebut diketahui berinisial MR alias Badot (21) dan RH alias Bule (21).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan, awal penangkapan kedua pelaku berawal dari kejadian pengeroyokan dan pencurian yang dilakukan sekelompok berandalan.
Baca Juga: 5 Tips Mudah Agar Tubuh Tetap Sehat dan Bugar Saat Jadwal Padat
Kejadian ini terjadi pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu, terhadap seorang warga yang sedang nongkrong di Jalan Pasirluyu.
Aksinya viral di media sosial, membuat Aswin langsung menginstruksikan unit Reskrim Polsek Regol untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok berandalan itu.
Alhasil polisi berhasil mengamankan kedua orang pelaku utama terkait kejadian pengeroyokan dan pencurian tersebut.
Baca Juga: Kepala IMF Sebut Sepertiga Ekonomi Dunia akan Mengalami Resesi di Tahun 2023
“Ada dua yang sudah diamankan, lima lainnya tengah dalam pengejaran,” kata Aswin pada Senin, 2 Januari 2023, yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @polrestabesbandung.