8 Kriteria Penerima PIP 2023 di Jawa Barat, Anak Anda Termasuk?

- 11 Januari 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi anak sekolah, kriteria penerima PIP Kemdikbud.
Ilustrasi anak sekolah, kriteria penerima PIP Kemdikbud. /Unsplash/

- Peserta berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan

- Peserta didik dari keluarga peserta program Keluarga Harapan

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023, Anak SMK Bisa Dapat Dana Bantuan hingga Rp1 Juta

- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Peserta didik yang berstatus yatim/piatu/dari panti sosial/panti asuhan

- Peserta didik tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik karena musibah, orang tua mengalami pemutusan kerja, berasal dari daerah konflik, keluarga terpidana.

- Lalu berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.

- Terakhir peserta lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP tuk Cek Daftar Penerima BPNT 2023

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah