- Peserta berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan
- Peserta didik dari keluarga peserta program Keluarga Harapan
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023, Anak SMK Bisa Dapat Dana Bantuan hingga Rp1 Juta
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta didik yang berstatus yatim/piatu/dari panti sosial/panti asuhan
- Peserta didik tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik karena musibah, orang tua mengalami pemutusan kerja, berasal dari daerah konflik, keluarga terpidana.
- Lalu berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
- Terakhir peserta lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP tuk Cek Daftar Penerima BPNT 2023