Gawat! 2 Daerah Jabar Berstatus KLB Campak, Dinkes Lakukan Upaya Penanggulangan

- 24 Januari 2023, 18:17 WIB
Ilustrasi campak.
Ilustrasi campak. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

PR DEPOK - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyampaikan Kasus Luar Biasa (KLB) Campak telah muncul di dua daerah Jawa Barat yaitu Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat.

Menurut data sementara, di Kabupaten Bandung Barat, KLB Campak terkonfirmasi berada di wilayah Desa Mekarjaya Kecamatan Cikalong Wetan dan Desa Sadangmekar Kecamatan Cisarua sebanyak 27 kasus tanpa ada kematian. Pada periode KLB minggu ke-37 hingga saat ini masih terus berlangsung pengawasan.

Sedangkan, untuk wilayah Kabupaten Bogor, KLB Campak terkonfirmasi berada di Desa Batok Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor dengan jumlah 18 kasus tanpa ada kematian. Periode KLB terjadi pada minggu ke-30 hingga saat ini masih berlangsung pengawasan.

Baca Juga: Kasusnya Meningkat di Tahun 2022, Kemenkes Imbau Masyarakat untuk Lebih Peka terhadap Gejala Campak

"Berdasarkan laporan dari Kabupaten/Kota, dua daerah yang menyatakan telah masuk kriteria peningkatan kasus atau KLB yaitu Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat (KBB)," kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr. Nina Susana pada Senin, 23 Januari 2023.

Nina menyampaikan bahwa wabah bisa muncul di daerah tersebut kemungkinan disebabkan oleh cakupan imunisasi yang masih rendah dan herd immunity yang belum terbentuk.

"Mungkin kasus juga ditemukan di daerah lain, tetapi ada kemungkinan tidak ditemukan dan dilaporkan, sehingga kita tidak mengetahuinya," tuturnya.

"Selama bisa ditangani dengan baik, dengan mengobati gejala dan memberikan perlindungan atau imunisasi bagi anak-anak sesuai usianya dan tidak menimbulkan kematian, maka wabah tersebut masih bisa dikendalikan," katanya lagi menambahkan.

Baca Juga: Kasus Campak Melonjak, Kenali Gejala dan Pencegahan Penyakitnya Berikut Ini

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah melakukan upaya penanggulangan yang dilakukan pada daerah dengan status KLB tersebut, yakni:

  1. Melakukan tata laksana kasus.
  2. Melakukan komunikasi risiko kepada masyarakat dan pengambil kebijakan.
  3. Pelaksanaan respons imunisasi segera (outbreak response immunization/ORI) berdasarkan hasil kajian epidemiologi. ORI bertujuan untuk menghentikan transmisi campak dengan cara meningkatkan kekebalan terhadap campak sehingga KLB dapat ditanggulangi.

Selain itu, Dinkes Jabar juga menyampaikan bahwa, petugas surveilans cukup aktif untuk menemukan dan melaporkan setiap kasus campak yang terjadi.

Baca Juga: Desak Dinkes untuk Segera Laporkan Kasus Chiki Ngebul di Jabar, Kemenkes: Perlu Evaluasi

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Ryan Bayusantika, pencegahan penyakit campak dapat dilakukan dengan imunisasi dan melengkapi status imunisasi campak seluruh anak usia 9 hingga 59 bulan.

Selain itu, masyarakat diharapkan dapat menerapkan kewaspadaan diri apabila menemukan seseorang dengan suspek campak (orang dengan gejala demam dan ruam makulopapular).

Upaya lainnya, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan di laboratorium untuk memastikan apakah campak atau bukan sehingga bisa ditangani lebih dini.

"Pencegahan campak yang paling utama adalah dengan meningkatkan cakupan imunisasi Campak Rubella," ujar Ryan.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Tenaga BOK Dinkes Kota Bandung, Lengkap dengan Tata Tertib Ujian Online

Namun, kekhawatiran lain masih terjadi, dengan adanya dua daerah berstatus KLB campak di Jawa Barat, belum tentu daerah lainnya telah terbebas dari status tersebut.

Ryan berharap agar masyarakat dapat melaporkan kepada petugas kesehatan setiap mengalami demam dan ruam di tubuh, untuk memastikan penyakit yang diderita.

“Karena kita hanya mendapatkan berdasarkan laporan, bisa saja masih ada di lapangan atau di masyarakat tapi tidak terlaporkan. Oleh sebab itu, penting sekali untuk melaporkan setiap ada gejala demam yang disertai ruam ke petugas kesehatan, untuk dilakukan pengambilan sampel dan diperiksa ke laboratorium, guna memastikan apakah campak atau bukan dan melaporkannya ke Dinkes Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.***

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x