23. Polsek Pangalengan
Baca Juga: 5 Link Nonton Anime Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Episode 2 Sub Indo, Akses di Sini
24. Polsek Paseh
25. Polsek Rancaekek
26. Polsek Solokan Jeruk
27. Polsek Soreang
Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Benar Cair Hari Ini? Cek Jadwal dan Penerimanya di Sini
Tidak ada ketentuan bagi spesifikasi kendaraan yang bisa dititipkan. Artinya, semua jenis kendaraan warga bisa dititipkan di kantor polisi yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi adalah masyarakat menunjukkan fotokopi STNK kendaraan dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penitipan kendaraan ini berlaku untuk masyarakat umum dan gratis atau tidak dipungut biaya.