Titip Motor dan Mobil Gratis di Bandung Selama Mudik Lebaran 2023, Berikut Syarat dan Lokasinya

- 18 April 2023, 04:00 WIB
ILUSTRASI - Simak syarat dan lokasi penitipan motor dan mobil gratis selama mudik Lebaran 2023 di wilayah Kabupaten Bandung.
ILUSTRASI - Simak syarat dan lokasi penitipan motor dan mobil gratis selama mudik Lebaran 2023 di wilayah Kabupaten Bandung. /Stephan Müller

PR DEPOK – Sejumlah kota besar di Pulau Jawa menyiapkan lokasi penitipan motor dan mobil secara gratis selama mudik Lebaran 2023, termasuk di Kabupaten Bandung. Berikut ini syarat dan lokasinya.

Polresta Bandung dikabarkan telah menyiapkan tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2023.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, lokasi penitipan motor dan mobil yakni di seluruh kantor kepolisian di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Kami mengimbau masyarakat agar bisa menitipkan kendaraan miliknya di polres atau polsek-polsek," kata Kusworo Wibowo di Bandung, pada Minggu, 16 April 2023 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Sagitarius, dan Scorpio Besok 18 April 2023: Pencapaian Banyak Hal Mudah Dilakukan

Kusworo mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran 2023, sebaiknya menitipkan kendaraan di kantor kepolisian daripada di rumah.

Tujuan program penitipan kendaraan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya pencurian.

Masyarakat dapat menitip kendaraannya langsung di Polresta Bandung atau di polsek terdekat. Nanti, ada personel yang siap mengamankan kendaraan yang dititip.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x