Prosedur pendaftaran tahapan Pemilu, KPU akan melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00 WIB-16.00 WIB untuk tanggal 1-13 Mei 2023. Untuk hari terakhir, Minggu, 14 Mei 2023, pendaftaran akan dilakukan mulai pada pukul 08.00-23.59 WIB.
Pada hari Senin, 8 Mei 2023, Forkopimda Kota Bandung menggelar pertemuan di Mapolrestabes Bandung untuk membahas persiapan Pemilu 2024.
Baca Juga: 7 Fakta tentang Raja Charles III yang Kini Resmi Jadi Raja Inggris
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Suharti, menuturkan terkait pendaftaran bakal calon anggota legislatif yang sudah dibuka sejak awal pekan kemarin, hingga hari ke-8, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah memasukan daftar nama-nama calon anggotanya.
Hal ini memungkinkan jika pendaftaran akan menumpuk pada hari terakhir pendaftaran, yakni pada tanggal 14 Mei 2023.
Suharti meminta warga Kota Bandung untuk memaklumi jika nantinya terjadi kemacetan lalu lintas di depan Kantor KPU di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Diketahui, Kantor KPU Kota Bandung tepatnya berada di Jalan Soekarno Hatta Nomor 260 Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.