Miris, Warga KBB Keluhkan Sulitnya Pembuatan KTP dengan Status Hilang atau Pindah

- 24 Mei 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi KTP. /Antara
Ilustrasi KTP. /Antara /

PR DEPOK - Seorang warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status hilang di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB.

Pembuatan KTP di KBB mengalami kesulitan dikarenakan keterbatasan blanko e-KTPa, dengan alasan hanya diperuntukkan bagi Perubahan Rekam Registrasi (PRR KTP) saja.

Padahal diketahui bahwa KTP memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia.

Baca Juga: 6 Tempat Soto di Kendal Rating Tertinggi, Catat Alamat dan Jam Buka! Ada Soto Tengkleng dan Sate Kerang

Pemegang KTP akan memerlukan KTP untuk berbagai keperluan, seperti membuka rekening bank, mengurus administrasi pemerintahan, memperoleh layanan kesehatan, memilih dalam pemilihan umum, mengajukan permohonan dokumen perjalanan, dan berbagai transaksi atau kegiatan lain yang memerlukan identifikasi resmi.

Hal ini dikeluhkan oleh seorang warga yang akan membuat KTP dengan status hilang untuk keperluan bayar pajak kendaraan. Salah satu persyaratan penting dalam keperluan pembayaran pajak kendaraan itu harus dengan adanya KTP asli.

"Saya merasa kecewa ternyata hidup ini belum merdeka sepenuhnya! Mau bikin KTP dengan status hilang saja, sangat sulit didapatkan dengan alasan keterbatasan Blanko e-KTP, karena hanya diperuntukkan bagi PRR KTP aja, sementara dengan posisi saya harus bagaiamana?", tutur D. Rostika Amijaya salah seorang warga yang akan membuat KTP, pada Senin ditemui di halaman Kantor Disdukcapil KBB.

Baca Juga: Sri Mulyani Bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi, Apa yang Dibahas?

Sambung Rostika, dengan hal tersebut di atas ternyata masyarakat belum sepenuhnya mendapatkan pelayanan yang maksimal dalam pengurususan KTP dengan status hilang itu, sedangkan dirinya membutuhkan KTP asli ini untuk melengkapi persyaratan pembayaran pajak kendaraan yang sudah 5 tahun, di mana ia harus ganti kaleng yang memerlukan KTP yang asli, STNK asli dan BPKB asli.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x