Kembali Lakukan Perampasan dan Pengancaman, Preman Kampung Residivis di Garut Ditangkap Polisi

- 13 Juli 2023, 21:32 WIB
Ilustrasi ditangkap - Preman kampung yang sudah residivis sebanyak empat kali di Garut ditangkap polisi usai kembali melakukan perampasan.
Ilustrasi ditangkap - Preman kampung yang sudah residivis sebanyak empat kali di Garut ditangkap polisi usai kembali melakukan perampasan. /Pexels/

PR DEPOK - Kepolisian Resor Garut berhasil menangkap seorang preman kampung yang telah residivis sebanyak empat kali, dan kini ia kembali melakukan perampasan dan pengancaman terhadap seorang perempuan di daerah terpencil Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dikatakan Iptu Amirudin Latif, Kepala Polsek Banjarwangi kepada para wartawan di Garut, bahwa telah menangkap pelaku tindakan perampasan dan pengancaman, dia adalah seorang preman kampung yang sudah masuk penjara empat kali, dua kali karena kasus penganiayaan dan dua kali terkait narkoba.

"Sudah ditangkap, dia ini empat kali masuk penjara, yaitu dua kali karena menganiaya orang dan dua kali kasus narkoba," kata Kepala Polsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif kepada wartawan di Garut, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pada Kamis.

Pelaku ini adalah seorang preman kampung bernama D (32 tahun) yang melakukan ancaman dan perampasan terhadap dua karyawan PT MBK Ventura yang sedang melintasi Kampung Cikoleang, Desa Dangiang, Kecamatan Banjarwangi.

Baca Juga: Ramalan dan Keberuntungan Horoskop untuk Jumat 14 Juli 2023, Lengkap 12 Zodiak

Preman yang sudah empat kali mendekam di balik jeruji besi ini dilaporkan menggunakan senjata tajam seperti badik dan air soft gun tanpa izin yang kemudian digunakan untuk mengancam korban.

Disampaikan Amirudin, bahwa setelah dua jam dari kejadian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di dekat tempat tinggalnya tanpa perlawanan.

"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dua jam setelah kejadian, di dekat kediamannya tanpa perlawanan," kata Amirudin.

Baca Juga: Rasanya Mantap! Berikut 6 Aneka Sate Enak di Purworejo, Cek Ratingnya!

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah