Panji Gumilang Diduga Lakukan Penyalahgunaan Zakat Ponpes Al Zaytun, Polisi Lakukan Penyelidikan

- 20 Juli 2023, 16:14 WIB
Polres Indramayu selidiki dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Polres Indramayu selidiki dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. /Antara/

Juga, pihak terkait melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti kementerian agama dan kantor wilayah di sana.

"Akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan pihak terkait melakukan wawancara ke sejumlah sumber yang memahami persoalan zakat.

Baca Juga: Sensasi Pedas dan Gurih Seblak di Wonogiri: 8 Tempat Rekomendasi yang Wajib Dicoba

Dilaporkan, pihak kepolisian merencanakan wawancara kepada Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama.

"Kemudian melaksanakan wawancara dengan Saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa," tambahnya.

Selain terseret dugaan penyalahgunaan zakat. Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diduga terlibat pencucian uang hingga melakukan penistaan agama.

Meskipun begitu, pihak kepolisian belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan zakat hingga TPPU.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah