Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang, MUI Jawa Barat: Jangan Terkecoh

- 25 Juli 2023, 14:05 WIB
Panji Gumilang (kiri) dan Ridwan Kamil (kanan).
Panji Gumilang (kiri) dan Ridwan Kamil (kanan). /kolase Instagram@infojawabarat dan Instagram @ridwankamil

Meskipun begitu, gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi dicabut oleh pihak Panji Gumilang.

"MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kami jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu gugat ke Mahfud MD besoknya cabut," jelasnya.

Lebih lanjut, MUI Jawa Barat menjelaskan Panji Gumilang diduga sengaja menggugat beberapa pihak. Rachmat menilai gugatan tersebut hanya sementara dan bisa saja berganti ke MUI.

Baca Juga: 5 Tempat Ayam Bakar di Kediri, Bumbu Josh, Ada Ayam Panggang Sejak 40 Tahun Silam

Sementara itu, Ridwan Kamil dengan tegas mempersilahkan Panji Gumilang menggugat dirinya. Melalui Instagram pribadinya, Gubernur Jawa Barat itu mengungkapkan pendapatnya perihal gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

"Silahkan saja, karena ini negara hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang berderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Gubernur Jawa Barat melalui Instagram pribadinya @ridwankamil.

Juga, Ridwan Kamil mengungkapkan dirinya sudah berjanji sebagai Gubernur Jawa Barat untuk memberantas hal-hal yang membahayakan keutuhan NKRI.

"Sebagai Pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah