Ridwan Kamil Ungkap Waktu Pengumuman Pj Gubernur Jawa Barat

- 4 Agustus 2023, 08:59 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Pemprov Jabar/

PR DEPOK – Akan purnatugas pada tanggal 5 September 2023 mendatang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meyakini siapa pun Pejabat atau Pj Gubernur yang akan menggantikannya tidak akan kesulitan memimpin Jawa Barat.

Hal ini disampaikan karena sudah banyak perbaikan dan reformasi yang dilakukan di Provinsi Jawa Barat selama masa periode kepemimpinan Ridwan Kamil. Oleh karena itu, siapa pun Pj Gubernur yang akan menjabat di Provinsi Jawa Barat pasti akan merasa nyaman.

“Siapa pun yang akan terpilih nantinya, saya yakin akan aman, nyaman, karena Jawa Barat sudah banyak reformasi, kemajuan, tinggal dirawat saja dengan baik selama 1,5 tahun sebagai pejabat sementara,” jelas Ridwan Kamil sebagaimana yang dikutip PikiranRakyar-Depok.com dari ANTARA News.

Baca Juga: Update Pencairan BPNT Agustus 2023, Cair di Mana dan Berapa? Segera Siapkan Berkas untuk Ambil Uang Bantuan

Menyusul pemberitaan mengenai Ridwan Kamil yang akan purnatugas pada tanggal 5 September 2023, Ia juga telah memperkirakan bahwa nama pengganti dirinya akan diumumkan dalam waktu 1 sampai 2 minggu sebelum Ridwan Kamil resmi purnatugas.

“Apapun itu, keputusannya ada di kewenangan Pak Jokowi, sehingga pada saat saya berakhir 5 September 2023, harusnya seminggu dua minggu sebelumnya sudah diputuskan siapa penggantinya,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD Jawa Barat sudah mengusulkan tiga nama untuk mengisi posisi Pj Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Sangat Recommended! 10 Tempat Makan Gudeg di Denpasar yang Enak dan Murah

Ketiga nama tersebut yaitu Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran, Keri Lestari, selanjutnya ada Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Asep N. Mulyana, dan yang terakhir Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x