"Salah satu yang menjadi faktor perceraian adalah ekonomi. Sebenarnya, kasus ini tidak hanya di kita saja, tapi di beberapa daerah lain juga ada. Oleh karena itu, kami sangat mengimbau masyarakat, khususnya yang sedang mengarungi bahtera rumah tangga untuk tetap sabar dalam menghadapu bencana non-alam ini," ujar Dadang Naser.
Baca Juga: Peneliti Ungkap Dengarkan Rekaman Kosa Kata Saat Tertidur Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Asing
Seperti fenomena beberapa waktu lalu, sempat ramai sebuah video menampilkan antrean panjang di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
Antrean tersebut merupakan orang-orang yang akan mendaftar untuk sidang perceraian.
Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang membenarkan video tersebut dan mengungkapkan bahwa yang menjalani sidang perceraian bisa hingga 150 orang dalam waktu satu hari.
Baca Juga: Indonesia Terancam Alami Resesi Akibat Covid-19, Luhut Binsar Pandjaitan: Jangan Ditakut-takuti
Menurut Ahmad, jika dibandingkan dengan waktu sebelum pandemi, angka tersebut tergolong tinggi.
"Ya alasannya, itu itu aja sih disebutnya ya alasan klasik lah, nafkah, ekonomi," imbuh Ahmad.
Ahmad memastikan bahwa Pengadilan Negeri Soreang tetap menerapkan protokol kesehatan, meski jumlah orang yang hadir membludak.
Baca Juga: Tak Ingin Luntur dan Tahan Lama Meski Saat Bermasker? Simak 9 Tips Makeup Berikut Ini