PR DEPOK - Angka perceraian dilaporkan bertambah di masa pandemi Covid-19, khususnya di Jawa Barat.
Pada Juli 2020, tingginya angka perceraian mencapai 1.102 kasus.
Hal tersebut membuat Dadang Naser, Bupati Kabupaten Bandung, Jawa Barat turut menyampaikan pendapatnya.
Baca Juga: OJK Ingin Digitalisasi UMKM Lewat Lembaga Keuangan Mikro
Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Dadang mengajak para ulama untuk ikut berperan dalam memberikan nilai-nilai religi pada pasangan suami istri.
Hal tersebut diharapkan dapat membantu menekan tingginya angka perceraian saat ini.
"Oleh karena itu, peran ulama sangat diperlukan agar para suami istri tidak memilih jalan pintas, bercerai saat menghadapi dan menyelesaikan persoalan rumah tangga," kata Dadang Naser dalam keterangannya di Bandung Minggu, 30 Agustus 2020.
Baca Juga: Logo Rans Entertainment Terpampang di Pesawat Garuda Indonesia, Diduga Keduanya Jalin Kerja Sama
Dadang juga menjelaskan bahwa tingginya angka perceraian, khususnya di Kabupaten Bandung mayoritas karena faktor ekonomi.
Faktor tersebut muncul karena banyaknya kepala keluarga yang terpaksa dirumahkan akibat pandemi Covid-19.