Tekan Angka Perceraian, Dadang Naser: Peran Ulama Sangat Diperlukan

- 31 Agustus 2020, 11:22 WIB
Ilustrasi sejumlah warga saat sedang mengurus perceraian di kantor Pengadilan Agama.
Ilustrasi sejumlah warga saat sedang mengurus perceraian di kantor Pengadilan Agama. /Arief Priyono/ANTARA/Arief Priyono

PR DEPOK - Angka perceraian dilaporkan bertambah di masa pandemi Covid-19, khususnya di Jawa Barat.

Pada Juli 2020, tingginya angka perceraian mencapai 1.102 kasus.

Hal tersebut membuat Dadang Naser, Bupati Kabupaten Bandung, Jawa Barat turut menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga: OJK Ingin Digitalisasi UMKM Lewat Lembaga Keuangan Mikro

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Dadang mengajak para ulama untuk ikut berperan dalam memberikan nilai-nilai religi pada pasangan suami istri.

Hal tersebut diharapkan dapat membantu menekan tingginya angka perceraian saat ini.

"Oleh karena itu, peran ulama sangat diperlukan agar para suami istri tidak memilih jalan pintas, bercerai saat menghadapi dan menyelesaikan persoalan rumah tangga," kata Dadang Naser dalam keterangannya di Bandung Minggu, 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Logo Rans Entertainment Terpampang di Pesawat Garuda Indonesia, Diduga Keduanya Jalin Kerja Sama

Dadang juga menjelaskan bahwa tingginya angka perceraian, khususnya di Kabupaten Bandung mayoritas karena faktor ekonomi.

Faktor tersebut muncul karena banyaknya kepala keluarga yang terpaksa dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x