Bertambah Ribuan Kasus Baru Hanya dalam 7 Hari, Bodebek Perpanjang PSBB Hingga 29 September 2020

- 2 September 2020, 19:16 WIB
Ilustrasi penerapan PSBB.
Ilustrasi penerapan PSBB. /

PR DEPOK - Laju persebaran virus corona yang cukup tinggi masih dirasakan sejumlah kota di Jawa Barat. Salah satu wilayah yang paling disoroti antara lain Bogor, Depok, dan Bekasi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggalakan upaya mengendalikan penyebaran virus corona dengan kembali memperpanjangPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara khusus diwilayah Bodebek meliputi Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor serta Kabupaten Bekasi hingga Selasa 29 September 2020 mendatang.

Kebijakan tersebut didukung oleh mandat yang dimuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat dengan Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB Proporsional di wilayah Bodebek. Keputusan tersebut ditantangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil pada Selasa 1 September 2020.

Dalam laporannya, Sekretaris Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achamd menegaskan kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proposional sesuai dengan keberadaan level kewaspadaan di masing-masing daerah.

Baca Juga: Facebook Rilis Fitur Avatar Mirip Bitmoji Snapchat, Simak Cara Membuat Karakter Animasi Diri Sendiri

“Pelaksaana Pengarahan serta pemberlakuan kegiatan PSBB secara proposional dapat disesuaikan dengan tingkat kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa serta keluarahan dalam bentuk kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” tutur Daud.

Secara proposional, keputusan perpanjangan masa PSBB pada wilayah Bodebek serupa dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang masa PSBB transisi hingga Kamis 10 September 2020.

Keputusan PSBB diberlakukan kembali mempertimbangkan hasil kajian epiemiologi yang terjadi di lapangan.

“Terdapat Penambahan Kasus yang cukup banyak dalam kurun waktu tujuh hari terakhir khususnya dikawasan Bodebek,” tutur Daud.

Berdasarkan data yang dirilis PIKOBAR pada Selasa 1 September 2020 pada pukul 13,30 WIB kasus yang terhimpun di kawasan Bodebek bertambah menjadi 1.085 orang hanya dalam kurun waktu tujuh hari terakhir.

Selain itu Kepgub tersebut akan ditetapkan selama masa adaptasi kenormalan baru di 22 wilayah di Jawa Barat dapat berjalan secara maksimal.

“Walikota serta bupati yang memberlakukan AKB dimohon untuk bekerjasama serta berkoordinasi dengan aparat keamanan sepert Polri dan TNI untuk mengendalikan pengamanan serta pengawasan dalam pelaksanaan keberlangsungan AKB,” tuturnya.

Baca Juga: Polda Bali Ungkap Temuan Baru Berupa Senjata Api Ilegal di Kediaman Mantan Ketua BPN Tri Nugraha

Daud juga menegaskan kedisiplinan masyarakat akan menerapkan protokol sangat berperan penting, terlebih saat fenomena di lapangan menyebut penyebaran Covid-19 semakin meningkat. Masyarakat menjadi garda utama dalam menghalau penyebaran Covid-19.

Bukti ilmiah juga menujukan jika protokol kesehatan diterapkan dengan maksimal maka pencegahan penyebaran virus corona juga dapat dilakukan dengan efektif.

Selain itu masyarakat juga wajib mematuhi ketentuan AKB.

“Protokol Kesehatan, diterapkan dengan ketat. Kami yakin untuk mengendalikan covid-19 saat ini disertai dengan pemulihan ekonomi yang bersamaan,” tutur Daud.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x