Dikdik S Nugrahawan Tanggapi Kisruh Jabatan Pj Wali Kota Cimahi

- 10 Oktober 2023, 16:05 WIB
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan.
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

PR DEPOK - Kisruh seputar jabatan Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan, mencuat setelah keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin, 10 Oktober 2023. Meski demikian, Dikdik menegaskan bahwa pelayanan publik di Pemkot Cimahi berjalan seperti biasa, tanpa gangguan berarti.

 

Dikdik S Nugrahawan menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada pemberitahuan resmi atau surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan situasinya. Ia menyatakan kemungkinan bahwa pemberitahuan tersebut mungkin akan diterima dalam beberapa hari ke depan.

Meskipun begitu, Dikdik menekankan bahwa pelayanan publik di Pemerintah Kota Cimahi tetap berjalan seperti biasa. Pernyataan ini dikeluarkan setelah Dikdik memimpin apel pagi di pelataran Kompleks Pemkot Cimahi, yang berlokasi di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Rumah Makan Khas Sunda di Garut, Wajib Dikunjungi saat Lapar!

"Sampai saat ini belum ada surat atau pemberitahuan dari Kemendagri, mungkin beberapa hari ke depan. Yang jelas, pelayanan berjalan seperti biasanya," ujar Dikdik usai memimpin apel pagi di pelataran Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi tahun 2023, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti kinerja Dikdik S. Nugrahawan, terutama terkait penekanan angka inflasi di Kota Cimahi. Tingginya harga beras menjadi sorotan, dan akhirnya, Dikdik digantikan oleh pejabat baru.

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x