Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pemkot Bandung Akan Kaji Kembali Pemberlakuan PSBB

- 11 September 2020, 09:06 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Sabhara Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 September 2020.
Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Sabhara Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 September 2020. /ANTARA/Raisan Al Farisi

PR DEPOK - Setelah naiknya angka kasus positif di DKI Jakarta, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengambil keputusan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total seperti saat awal pandemi Covid-19 melanda di Indonesia.

Kebijakan tersebut diambilnya karena melihat penyebaran pandemi Covid-19 yang terus mengalami peningkatan dan tidak diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

Menurut Anies Baswedan, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait kesehatan yang harus dijadikan prioritas utama di masa pandemi ini ketika akan memulihkan kondisi ekonomi di Indonesia.

Baca Juga: BMKG: Jabar Kembali Waspada Adanya Potensi Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir

Hal tersebut nampaknya yang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga mempertimbangkan kembali menerapkan PSBB.

Mengingat jika berdasarkan data kasus yang berada di pusat data informasi Covid-19 Kota Bandung, tercatat kasus positif aktif sebanyak 131 orang, jumlah pasien sembuh sebanyak 712 orang, dan korban meninggal dunia sebanyak 51 orang.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Pemkot Bandung akan membahas perihal pemberlakuan kembali PSBB dalam rapat terbatas pada Jumat ini.

Melihat akibat dari meningkatnya kasus penyebaran Covid-19, rapat ini akan memutuskan apakah Bandung menerapkan kembali PSBB seperti DKI Jakarta atau tidak.

Baca Juga: Umumkan Partai Baru Usai 'Keluar' dari PAN, Amien Rais: Semboyannya Lawan Kezaliman

"Saya sampaikan dari kemarin, hari ini saya masih dalam evaluasi dengan ketua harian, masih evaluasi. Secepatnya, besok ratas," ujar Oded M Danial, selaku Wali Kota Bandung pada wartawan di Balai Kota, Kamis 10 September 2020.

Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna membenarkan terkait pembahasan PSBB tersebut. Akan tetapi, dia belum dapat memastikan apakah PSBB akan dilaksakan kembali atau hanya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang lebih diperketat.

"Cuma apakah PSBB atau AKB yang diperketat, nanti kita kan nyiapin bahan nih. Pimpinan lah yang ambil kebijakan," ucapnya.

Ema Sumarna cenderung memperkirakan bahwa kebijakan yang bisa dilakukan di Kota Bandung adalah dengan AKB yang diperketat.

Baca Juga: Polres Garut Periksa 5 Orang Saksi, Diduga Ubah Lambang Negara dan Buat Uang Sendiri

Hal tersebut karena untuk memberlakukan PSBB kembali itu harus dengan seizin Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

"Kalau PSBB kan jenjangnya itu harus seizin lagi menkes dan sebagainya. Kalau kita kecenderungan mungkin dari hasil kita, AKB yang diperketat, cuma modelnya bagaimana hari ini saya mau bicarakan," katanya.

Ema Sumarna juga menambahkan bahwa pihaknya akan menjelaskan materi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

"Saya hari ini outputnya menyiapkan bahan, ekspos bahan untuk pimpinan besok," ucap Ema Sumarna mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x