Polres Sumedang Amankan 3 Pelaku Pengguntingan Bendera RI, Polisi: Bukan Kesal kepada NKRI, Tapi...

- 17 September 2020, 14:23 WIB
Tiga orang emak-emak yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengguntingan bendera merah putih.
Tiga orang emak-emak yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengguntingan bendera merah putih. /Pikiran Rakyat

PR DEPOK – Baru-baru ini media sosial diramaikan oleh video yang memperlihatkan seorang ibu tengah menggunting bendera merah putih.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun instagram @satreskrimpolressumedang, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang telah mengamankan para pelaku pengguntingan bendera merah putih yang viral di media sosial dalam video berdurasi 29 detik tersebut.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, pihaknya sebelumnya telah melakukan patroli siber kemudian menemukan video terkait di media sosial TikTok.

Baca Juga: Mitra, Robot di RS India Bantu Komunikasi Pasien Covid-19 dengan Keluarga Saat Jalani Isolasi

Pihaknya, lanjutnya, segera mencari pelaku pengguntingan bendera merah putih dalam video tersebut.

Berdasarkan sumber yang sama, sebanyak tiga orang pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.

Ketiga ibu yang ditangkap Satreskrim Polres Sumedang tersebut di antaranya berinisial PN (50), AL (50) dan DYH (30).

Setelah itu, diketahui bahwa video yang diunggah pada Selasa 15 September 2020 di media sosial tersebut terjadi di Dusun Gawiru RT 3 RW 5 Desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Akui Manfaatkan Agama Islam Demi Raih Popularitas, Daud Kim Putuskan untuk Mundur sebagai Influencer

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x