Penting bagi masyarakat untuk memahami beberapa istilah teknis seperti KRTS, DTKS, Nomor KK, NIK, Kab/Kota, dan BPKP agar dapat memahami proses penyelenggaraan bansos dengan lebih baik. Setiap kategori penolakan diberikan penjelasan detail untuk memberikan pemahaman mendalam terkait alasan-alasan tersebut.
Informasi ini disajikan dengan harapan dapat memberikan gambaran tentang transparansi dan ketelitian yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Perlu diingat bahwa proses dan alasan penolakan dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan terkini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.***