Seleksi Ketat Bansos Provinsi Jawa Barat: Alasan Mengapa Pendaftar Tidak Memenuhi Syarat

- 27 Desember 2023, 12:47 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK- Bansos Provinsi adalah sebuah program bantuan sosial yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi. Dalam menjalankan program ini, terdapat mekanisme seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Aplikasi Sapawarga dan situs web Solidaritas menjadi media utama bagi para calon penerima untuk mendaftar. Namun, terdapat sekitar 27 alasan detail yang dapat menjadi dasar penolakan pendaftar sebagai penerima Bansos Provinsi. Alasan-alasan tersebut dapat dikelompokkan ke dalam lima kategori utama.

Pertama, terdapat kategori "Tidak Memenuhi Kriteria Administrasi," yang mencakup aspek seperti usia di bawah 17 tahun, nomor Kartu Keluarga duplikat, dan profesi tertentu yang dianggap tidak layak untuk menerima bantuan.

Baca Juga: KPU Klarifikasi Soal Surat Suara di Taiwan yang Dibagikan Lebih Awal: Melanggar Aturan

Kategori kedua adalah "Dianggap Tidak Layak Menurut Penilaian Pemerintah." Dalam hal ini, penilaian dari Pemerintah Kabupaten/Kota atau tingkat desa/RW dapat menyebabkan penolakan. Keputusan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga mempengaruhi penilaian kelayakan.

Kategori selanjutnya adalah "Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat Pada Pintu Bantuan Lain." Artinya, jika pendaftar sudah menerima bantuan dari program lain seperti Program Keluarga Harapan atau Bantuan Pangan Non Tunai, maka mereka akan ditolak.

Selanjutnya, terdapat kategori "Terjadi Kesalahan Pada Proses Input Data." Kesalahan pada input data, seperti kode wilayah tidak ditemukan atau format nama yang salah, dapat menyebabkan penolakan.

Baca Juga: Ini Dia 6 Lokasi Warung Bakso Terenak dan Banyak Diburu di Magelang, Uratnya Nggak Kaleng-kaleng!

Terakhir, kategori "Berpotensi Atau Telah Mengalami Gagal Salur" mencakup alasan seperti alamat tidak lengkap, laporan aduan mengenai perpindahan atau kematian pendaftar, dan kegagalan salur pada tahap distribusi sebelumnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x