Lebih lanjut, Uu mengatakan bahwa kendati sanksi telah diatur dalam sejumlah Pergub sebelumnya.
Baca Juga: Krisna Mukti Kabarkan Nunung Srimulat Positif Covid-19, Begini Respons sang Adik
Namun dirinya mengatakan aturan tersebut akan beradaptasi dengan seluruh wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Uu juga mengatakan bahwa kedepannya, pihaknya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
"Kan DPRD itu perwakilan dari 27 kabupaten dan kota, misalnya di wilayahnya begini-begini, jadi bisa diusulkan, nanti dibentuk pansus," ucapnya.
Baca Juga: Dua Pemain Jebolan Persib U-20 Promosi ke Tim Senior, Abdul Aziz Sambut Positif Soal Persaingan
Ia pun mengimbau pada seluruh masyarakat agar konsisten menerapkan protokol kesehatan saat menjalani hari karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Lebih lanjut, ia mengimbau apabila tidak ada keperluan mendesak, masyarakat tidak keluar rumah.
"Bagi mereka yang taat, maka di lingkungan tersebut dia akan ada yang tertular, termasuk di lingkungan keluarga, karena sekarang banyak klaster keluarga," tutur Uu.***