Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat Selama Pandemi Covid-19, Wagub Jabar Umumkan Pergub dan Perda

- 21 September 2020, 18:38 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (Instagram/@ruzhanul)
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (Instagram/@ruzhanul) /Instagram/@ruzhanul

Lebih lanjut, Uu mengatakan bahwa kendati sanksi telah diatur dalam sejumlah Pergub sebelumnya.

Baca Juga: Krisna Mukti Kabarkan Nunung Srimulat Positif Covid-19, Begini Respons sang Adik

Namun dirinya mengatakan aturan tersebut akan beradaptasi dengan seluruh wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Uu juga mengatakan bahwa kedepannya, pihaknya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Kan DPRD itu perwakilan dari 27 kabupaten dan kota, misalnya di wilayahnya begini-begini, jadi bisa diusulkan, nanti dibentuk pansus," ucapnya.

Baca Juga: Dua Pemain Jebolan Persib U-20 Promosi ke Tim Senior, Abdul Aziz Sambut Positif Soal Persaingan

Ia pun mengimbau pada seluruh masyarakat agar konsisten menerapkan protokol kesehatan saat menjalani hari karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Lebih lanjut, ia mengimbau apabila tidak ada keperluan mendesak, masyarakat tidak keluar rumah.

"Bagi mereka yang taat, maka di lingkungan tersebut dia akan ada yang tertular, termasuk di lingkungan keluarga, karena sekarang banyak klaster keluarga," tutur Uu.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x