F6 dikategorikan sebagai tornado yang tak terbayangkan dengan intensitas kecepatan angin 319-379 mil/jam.
Kemungkinan terjadinya angin ini sangat kecil. Jenis kerusakan yang mungkin ditimbulkannya mungkin tidak akan dapat dikenali, buktinya mungkin hanya dapat ditemukan pada pola pusaran tanah tertentu, karena tingkat tersebut mungkin tidak akan pernah dapat diidentifikasi melalui studi teknik.
Menanggapi fenomena di Rancaekek Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung Teguh Rahayu mengatakan penyebutan tornado kurang tepat karena kecepatan anginnya 36.8 km/jam atau kurang dari 70 km/jam.
“Angin puting beliung merupakan kejadian fenomena alam berupa kejadian angin yang berputar dengan kecepatan kurang 70 km/jam. Sedangkan tornado lebih dari 70 km/jam,” ungkap Teguh.
Baca Juga: Viral Angin Puting Beliung di Rancaekek, BMKG Bagi Tips Cara Menghindarinya
Jadi, kesimpulannya berdasarkan Skala Fujita dan keterangan dari BMKG kejadian di Rancaekek yang diklaim sebagai tornado oleh warganet adalah bencana angin puting beliung.***