Fenomena Angin Puting Beliung di Rancaekek Buat Geger hingga Disebut Serupa Tornado, Apa Bedanya?

- 23 Februari 2024, 06:03 WIB
Penampakan angin puting beliung setelah memporak porandakan wilayah Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang dan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Rabu 21 Februari 2024.
Penampakan angin puting beliung setelah memporak porandakan wilayah Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang dan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Rabu 21 Februari 2024. /Tangkapan video via WA kiriman Jajang Sutarja /

F6 dikategorikan sebagai tornado yang tak terbayangkan dengan intensitas kecepatan angin 319-379 mil/jam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok, 23 Februari 2024: Banyak Orang yang Iri! Karier Kamu akan Menuju Puncak Sukses!

Kemungkinan terjadinya angin ini sangat kecil. Jenis kerusakan yang mungkin ditimbulkannya mungkin tidak akan dapat dikenali, buktinya mungkin hanya dapat ditemukan pada pola pusaran tanah tertentu, karena tingkat tersebut mungkin tidak akan pernah dapat diidentifikasi melalui studi teknik.

Menanggapi fenomena di Rancaekek Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung Teguh Rahayu mengatakan penyebutan tornado kurang tepat karena kecepatan anginnya 36.8 km/jam atau kurang dari 70 km/jam.

“Angin puting beliung merupakan kejadian fenomena alam berupa kejadian angin yang berputar dengan kecepatan kurang 70 km/jam. Sedangkan tornado lebih dari 70 km/jam,” ungkap Teguh.

Baca Juga: Viral Angin Puting Beliung di Rancaekek, BMKG Bagi Tips Cara Menghindarinya

Jadi, kesimpulannya berdasarkan Skala Fujita dan keterangan dari BMKG kejadian di Rancaekek yang diklaim sebagai tornado oleh warganet adalah bencana angin puting beliung.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x