Fenomena Angin Puting Beliung di Rancaekek Buat Geger hingga Disebut Serupa Tornado, Apa Bedanya?

- 23 Februari 2024, 06:03 WIB
Penampakan angin puting beliung setelah memporak porandakan wilayah Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang dan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Rabu 21 Februari 2024.
Penampakan angin puting beliung setelah memporak porandakan wilayah Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang dan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Rabu 21 Februari 2024. /Tangkapan video via WA kiriman Jajang Sutarja /

3. F2 dikategorikan sebagai tornado yang signifikan dengan intensitas kecepatan angin 113-157 mph.

Jenis kerusakan yang cukup besar, yaitu rumah dan mobil hancur, gerbong-gerbong terdorong, pohon-pohon besar tumbang.

Baca Juga: 5 Hotel Dekat Stasiun Tugu Yogyakarta, Cocok untuk Liburan Keluarga!

4. F3 dikategorikan sebagai tornado yang parah dengan intensitas kecepatan angin158-206 mph.

Jenis kerusakan yaitu atap dan beberapa dinding robek dari rumah-rumah yang dibangun dengan baik, kereta api terbalik, sebagian besar pohon di hutan tumbang.

5. F4 dikategorikan sebagai tornado yang menghancurkan dengan intensitas kecepatan angin 207-460 mil/jam.

Jenis kerusakan yaitu rumah-rumah jadi rata, bangunan dengan pondasi yang lemah terhempas pada jarak tertentu, mobil dilempar dan rudal besar dihasilkan.

Baca Juga: 835 KK Terdampak Angin Kencang di Rancaekek dan Sekitarnya, 33 Orang Terluka

6. F5 dikategorikan sebagai tornado yang luar biasa atau disebut dengan 'The Finger of God' atau jari Tuhan, dengan intensitas kecepatan angin 261-318 mil/jam.

Jenis kerusakan yaitu rumah-rumah berbingkai kuat terangkat dari fondasinya dan terbawa jarak yang cukup jauh hingga hancur, mobil terbang di udara lebih dari 100 meter, pohon-pohon digunduli, struktur beton bertulang baja rusak parah, bahkan material besar dan kecil bisa menjadi peluru bagi manusia yang menyebabkan banyak korban jiwa.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x