Dalam upaya meningkatkan level kewaspadaan, Pemkot Bandunh juga akan melakukan pengetatan di lingkup RT dan RW serta semua kelurahan yang memiliki kasus positif dengan melakukan PSBMK.
“Akhirnya sepakat bahwa semua kelurahan yang ada kasus positif aktif maka dari pembahasan akan kita laporkan ke Pak Wali harus dilakukan PSBMK, dilakukan seperti itu di wilayah kelurahan itu yang ada positif aktif.”
“Kalau kemarin yang banyak kasus, tapi karena dengan kewaspadaan label merah, kita sepakat berapapun kasus di kelurahan itu akan PSBMK,” ujarnya.
Dengan kondisi Kota Bandung yang menjadi zona merah, Ema menyampaikan pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan rapat terbatas bersama Forkopimda.
Baca Juga: Tulis Surat Terbuka untuk Buruh, Menaker: Baca Keseluruhan RUU Cipta Kerja yang Diakomodir Aspirasi
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan bahwa Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor dan Bekasi.
“Pekan lalu Cirebon (kota dan kabupaten) sudah tidak masuk lagi zona merah, tapi bergeser ke Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, dan Bekasi sebagai zona merah,” tutur Gubernur Jawa Barat tersebut pada Senin 5 Oktober 2020.***