PR DEPOK – Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law telah resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 5 Oktober 2020.
Terkait pengesahan RUU Cipta Kerja ini, sejumlah penolakan disuarakan oleh elemen buruh di seluruh Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyampaikan Surat Terbuka yang ditujukan kepada serikat pekerja/serikat buruh.
Surat Terbuka tersebut bertajuk “Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur”.
Dalam suratnya, Ida Fauziyah mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja telah dibahas sejak awal 2020 baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal.
Baca Juga: Elemen Serikat Pekerja Rencanakan Mogok Nasional, Berikut 7 Alasan Omnibus Law Merugikan Para Buruh
Ia menambahkan bahwa RUU Cipta Kerja telah menampung semua aspirasi baik dari rakyat maupun dari berbagai kalangan.
Lebih lanjut ida juga mengakui memang tidak mudah untuk menyeimbangkan antara perlindungan bagi pekerja dan memberikan kesempatan untuk orang-orang yang masih menganggur.
“Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas. Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur,” tulis Ida dalam Surat Terbuka, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.