Menteri Ketenagakerjaan itu juga menganjurkan agar para buruh mempertimbangkan lagi mogok nasional yang mereka rencakanan, mengingat situasi yang masih dalam masa pandemi.
“Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama"
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Sebut UU Cipta Kerja Bawa Perubahan Positif, Tawarkan Kemudahan dalam Berusaha
“Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100% diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang,” tulis Ida Fauziyah dalam suratnya.
Menurut Ida Fauziyah, rencana mogok nasional tidak lagi relevan mengingat RUU Cipta Kerja telah mendengar aspirasi para buruh.
Ia juga mengingatkan agar buruh-buruh mementingkan keselamatan nyawa, serta memikirkan keluarga yang menunggu di rumah.
“Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan,” ujar Ida Fauziyah.
Surat Terbuka yang disampaikan Ida Fauziyah diakhiri dengan ungkapan bawa Indonesia sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalakan kegelapan.***