PR DEPOK – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memberi tanggapan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang kini telah disahkan menjadi UU.
UU tersebut dinilai Azis akan banyak membawa perubahan positif serta memberikan kemudahan dalam berusaha.
Azis memberikan sejumlah contoh seperti sebelum adanya RUU Cipta Kerja, perizinan dipakai untuk segala jenis usaha.
Tetapi setelah RUU Cipta Kerja ada, maka perizinan usaha hanya diberikan kepada usaha yang berisiko tinggi.
Sedangkan untuk usaha yang berisiko rendah, hanya melalui pendaftaran.
Baca Juga: Marak Pelecehan Seksual di Tangerang, Kompolnas Desak Polisi Manfaatkan CCTV dan Face Recognition
Izin usaha nantinya akan berbeda dengan izin lokasi. Izin lokasi akan dilihat dari segi penerapan tata ruang dan terintegrasi dengan izin usaha.
Selain itu, terkait analisis dampak lingkungan (amdal) masih tetap berlaku meski hanya pada usaha yang berisiko tinggi terhadap lingkungan.
Menurut Azis, Cipta Kerja tidak hanya pada klaster izin usaha saja, tetapi juga banyak mengubah pada sisi lingkungan di kawasan hutan.