Wakil Ketua DPR Sebut UU Cipta Kerja Bawa Perubahan Positif, Tawarkan Kemudahan dalam Berusaha

- 5 Oktober 2020, 20:56 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Antara

PR DEPOK – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memberi tanggapan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang kini telah disahkan menjadi UU.

UU tersebut dinilai Azis akan banyak membawa perubahan positif serta memberikan kemudahan dalam berusaha.

Azis memberikan sejumlah contoh seperti sebelum adanya RUU Cipta Kerja, perizinan dipakai untuk segala jenis usaha.

Tetapi setelah RUU Cipta Kerja ada, maka perizinan usaha hanya diberikan kepada usaha yang berisiko tinggi.

Sedangkan untuk usaha yang berisiko rendah, hanya melalui pendaftaran.

Baca Juga: Marak Pelecehan Seksual di Tangerang, Kompolnas Desak Polisi Manfaatkan CCTV dan Face Recognition

Izin usaha nantinya akan berbeda dengan izin lokasi. Izin lokasi akan dilihat dari segi penerapan tata ruang dan terintegrasi dengan izin usaha.

Selain itu, terkait analisis dampak lingkungan (amdal) masih tetap berlaku meski hanya pada usaha yang berisiko tinggi terhadap lingkungan.

Menurut Azis, Cipta Kerja tidak hanya pada klaster izin usaha saja, tetapi juga banyak mengubah pada sisi lingkungan di kawasan hutan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x