Menurutnya, hal itu merupakan kebijakan lokal, Kota Bandung.
Pihaknya hanya bisa memantau atau mengawasi.
"Pada prinsipnya harus bertanggung jawab terhadap kebijakan apa yang diputuskan. Kalau ternyata aman ya enggak masalah. Kalau enggak (aman, red) ya tanggung jawab," tutur Ridwan di Gedung Pakuan Jumat, 9 Oktober 2020 lalu. (Novianti Nurulliah/Pikiran Rakyat)***