”Untuk kejadian ini dilatarbelakangi ketidaksukaan tersangka D dan N ke korban S. Apalagi korban ini melakukan pemerasan mau mengadukan perselingkuhan D ke suaminya,” tutur Hendra.
Hendra melanjutkan, tersangka D merupakan wanita bersuami yang menjalin kasih dengan N dan S (korban).
N dan korban S juga telah memiliki istri, keduanya telah menjalani hubungan cinta terlarang selama satu tahun lebih.
Baca Juga: Masuki Akhir Pekan, Jawa Barat Kembali Waspada Adanya Potensi Cuaca Ekstrem
Lebih lanjut, Hendra menerangkan, tersangka N dan D sakit hati dengan korban S karena pernah mengunggah chat perselingkuhannya di media sosial.
Usai mengunggah bukti perselingkuhan itu, korban S juga meminta uang kepada D untuk menghapus percakapan yang menjadi bukti perselingkuhan mereka.
Merasa tak terima, D bersama N berencana membunuh korban.
Baca Juga: Bayi 11 Bulan Meninggal Dunia Akibat Overdosis, Sang Ibu Diketahui sebagai Pengguna Narkoba Aktif
Kedua tersangka kemudian menggelar pertemuan di Perumahan Grand Vista Serang Baru bersama dengan tersangka lainnya, yakni E. Setelah itu, kedua pasangan itu menyusun rencana menghabisi S.
“Direncanakan yang menghabisi korban adalah E dan N,” ujar Hendra.