Terlibat Cinta Terlarang, Seorang Wanita Nekad Aniaya hingga Bunuh Selingkuhan dengan Senjata Tajam

- 17 Oktober 2020, 09:25 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/

PR DEPOK - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, kasus cinta segi empat yang baru saja terjadi terungkap saat ditemukannya mayat seorang pria yang diketahui berinisial S di rumah toko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan pada Senin 12 Oktober 2020.

Awalnya, korban yang ditemukan dalam keadaan bersimbah darah itu diduga sebagai korban begal.

Namun, fakta baru terungkap ternyata korban pembunuhan akibat kerumitan cinta segi empat.

Baca Juga: Presiden Kyrgyzstan Putuskan Mundur, Perdana Menteri yang Baru Keluar Penjara Ambil Alih Kekuasaan

Tiga tersangka yang ditangkap antara lain berinisial D, N, dan E. Ketiganya ditangkap setelah penyidik melakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi di lokasi kejadian (TKP).

“Setelah ditelusuri dan diamankan pelakunya. Ternyata ini kasus dengan motif percintaan. Sampai dilakukan penganiayaan berat sampai ke pembunuhan,” kata Hendra, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Kronologisnya, D melakukan pembunuhan terhadap S. Tindak kejahatan tersebut dilakukan lantaran S telah memeras D dan mengancam akan mengadukan perselingkuhan mereka kepada suami D.

Baca Juga: Tokoh KAMI Diringkus Atas Dugaan Penghasutan Demo, Ferdinand Hutahaean Sebut Sikap Polri Sudah Tepat

Dari hasil pemeriksaan polisi, S merupakan selingkuhan pertama D. Sedangkan selingkuh kedua wanita bersuami itu berinisial N.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x