Usai Aksi Demonstrasi UU Cipta Kerja, 7 Anggota Polres Metro Bekasi Positif Covid-19

- 17 Oktober 2020, 15:10 WIB
Ilustrasi pengamanan demonstrasi.*/ ANTARA/Muhammad Adimaja
Ilustrasi pengamanan demonstrasi.*/ ANTARA/Muhammad Adimaja /

PR DEPOK – Setelah aksi penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) beberapa waktu lalu, sejumlah anggota Polres Metro Bekasi dinyatakan positif Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.

Ia menuturkan setidaknya ada tujuh anggota Polsek Cikarang Barat yang dinyatakan positif.

Baca Juga: Link Live Streaming Getafe vs Barcelona, 18 Oktober 2020 Dini Hari

Satu diantaranya adalah Kapolsek Muaragembong.

"Ada tujuh orang anggota yang positif Covid-19 di Polsek Cikarang Barat dan semuanya diketahui pascademo (UU Ciptaker), termasuk Kapolsek Muara Gembong," kata Hendra pada Sabtu, 17 Oktober 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Hendra juga menerangkan bahwa seluruh personel yang terpapar Covid-19 tersebut memang terlibat langsung dalam penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi pekan lalu.

Baca Juga: Sebut Presiden Impikan Wajah Baru Tanah Air, Moeldoko: UU Cipta Kerja dapat Ubah Wajah Indonesia

Terlebih di Cikarang Barat merupakan salah satu pusat kegiatan unjuk rasa.

"Kalau di Cikarang Barat itu memang pusat kegiatan demonstrasi kemarin, seperti di kawasan industri dan di Warung Bongkok," ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x