Usai Aksi Demonstrasi UU Cipta Kerja, 7 Anggota Polres Metro Bekasi Positif Covid-19

- 17 Oktober 2020, 15:10 WIB
Ilustrasi pengamanan demonstrasi.*/ ANTARA/Muhammad Adimaja
Ilustrasi pengamanan demonstrasi.*/ ANTARA/Muhammad Adimaja /

Meski begitu, ia menyatakan sejumlah personel polisi tersebut dinyatakan sebagai orang tanpa gejala (OTG).

Baca Juga: Kembali Beroperasi, Berikut Daftar Cinema XXI yang Akan Dibuka Mulai Dibuka Sabtu, 17 Oktober

"Kondisi fisiknya baik karena mereka OTG. Saat ini masih menjalani isolasi mandiri, mudah-mudahan kesehatannya cepat pulih," ucap Hendra.

Untuk pelayanan masyarakat di Mapolsek Cikarang Barat atau Muara Gembong, saat ini tetap berjalan seperti biasa dengan peningkatan protokol kesehatan.

"Pelayanan tetap berlangsung seperti SKCK (surat keterangan catatan kepolisian). Silakan bagi warga yang mau menggunakan pelayanan agar tetap menjaga protokol kesehatan," imbuhnya.

Baca Juga: Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja Diprediksi Berlanjut, Mahfud MD Klaim Telah Ketahui Tanggalnya

Demi menekan penyebaran Covid-19, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait agar dilakukan tes terhadap buruh peserta unjuk rasa.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian agar setiap perusahaan melakukan pengetesan terhadap karyawannya yang ikut aksi kemarin," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah