PR DEPOK - Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan mengatakan pihaknya menangkap pria yang diduga telah menganiaya seorang ibu hamil hingga tewas pada 17 Oktober lalu.
Sebelumnya, seorang wanita dalam keadaan hamil ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di bagian wajah diduga akibat benda tajam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Oktober pukul 18.00 bertempat di kamar kontrakan korban.
Baca Juga: Dimakamkan Dekat Posko Pemenangan PDIP, Teguh Prakosa Akui Baru Gelar Kampanye di Rumah Suami Yulia
Korban yang diketahui berinisial NY merupakan wanita yang sedang hamil tujuh bulan.
Pada kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa benda tajam (cutter), dan beberapa benda yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Korban kemudian segera dievakuasi oleh tim Inafis ke Rumah Sakit Hasan Sadikin kota Bandung untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga: Polda Riau Selidiki Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap pelaku pada pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Polisi menangkap pelaku yang diketahui berinisial S di Banjarnegara, Jawa Tengah.