Bawaslu Jabar Terima 107 Aduan Pelanggaran Kampanye, Kabupaten Bandung Mendominasi dengan 21 Laporan

- 25 Oktober 2020, 22:17 WIB
Aturan kampanye Pilkada 2020 di masa pandemi. /Twitter/@KPU_ID
Aturan kampanye Pilkada 2020 di masa pandemi. /Twitter/@KPU_ID /

PR DEPOK - Selama masa rangkaian Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapat sejumlah laporan pelanggaran kampanye.

Sebanyak 107 laporan terkait pelanggaran kampanye Pilkada terjadi di delapan kabupaten/kota.

Pelanggaran terbanyak diduga berasal dari Kabupaten Bandung yang mencapai 21 laporan.

Baca Juga: Soal Gempa Pangandaran, SAR: Saat Hujan, Jika Ada Retakan Tanah dan Penuh Air, Bisa Memicu Longsor

Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Sutarno mengungkapkan ada berbagai pelanggaran di beberapa titik di tengah acara Sekolah Kader Pengawas Partisipatif di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang.

“Kemudian di Karawang ada 18 laporan, lalu diikuti Indramayu sebanyak 14 laporan. Itu tiga besar yang saya sebutkan,” tutur Sutarno pada Minggu, 25 Oktober 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Menurutnya, dari penanganan pelanggaran kampanye tersebut, pelanggaran terkait protokol kesehatan mencapai 54 kasus.

Baca Juga: Api Muncul dari Genset, Damkar Nyatakan Tak Ada Korban Jiwa Atas Kebakaran di Pasaraya Manggarai

“Kami telah mengupayakan pencegahan dengan memberi tahu berbagai kegiatan yang bisa menyebabkan pelanggaran pada masa kampanye,” katanya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x