Antisipasi Kemacetan, Truk Dilarang Melintas Tol Cipali Saat Arus Balik

- 31 Oktober 2020, 13:03 WIB
Ilustrasi arus kendaraan di Tol Cipali.
Ilustrasi arus kendaraan di Tol Cipali. /ANTARA

PR DEPOK – Masa libur panjang akan memasuki hari terakhirnya pada Minggu, 1 November 2020 mendatang.

Sebelumnya puncak arus balik dari libur panjang akan terjadi pada Minggu, 1 November 2020 besok.

Adapun proses arus balik diperkirakan akan mulai terjadi pada hari ini Sabtu, 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Harley Quinn, Joker, dan Deadshot Kembali, The Suicide Squad akan Tayang di Bioskop Tahun 2021

Masyarakat akan kembali ke daerahnya masing-masing dengan menggunakan berbagai kendaraan mulai dari transportasi massal seperti pesawat, kapal laut, kereta api hingga kendaraan pribadi.

Untuk mengantisipasi kemacetan, kendaraan sumbu tiga atau truk ke atas sudah tidak boleh melintas di dalam Tol Cipali saat arus balik libur panjang atau per hari ini Sabtu, 31 Oktober 2020 hingga Senin, 2 November 2020 pukul 08.00 WIB.

Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, semua kendaraan sumbu tiga atau lebih diarahkan ke jalur arteri sehingga di dalam Tol Cipali dapat dilintasi tanpa ada hambatan.

Baca Juga: Tersinggung Dibunyikan Klakson oleh Pengendara Lain, 2 Pria Aniaya Warga Pakistan di Palmerah

"Saat puncak arus balik berlangsung, untuk di wilayah Kabupaten Majalengka sendiri, kita adakan penyekatan untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih di Gerbang Tol Sumberjaya dan Gerbang Tol Kertajati, agar tidak masuk tol," kata AKP Luky seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Namun, menurutnya apabila masih terdapat kendaraan truk yang masih lolos dari arah Cirebon, kendaraan akan dikeluarkan baik melalui Gerbang Tol (GT) Sumberjaya maupun GT Kertajati dan diarahkan melalui ke jalur arteri.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x