Sebelum Ridwan Kamil, pihak kepolisian juga telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ikut Terseret dalam Kasus Kerumunan Massa di Petamburan, Kadinkes DKI Jakarta Penuhi Panggilan PMJ
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Patoppoi mengatakan pihaknya telah menerima konfirmasi kehadiran Ridwan Kamil yang bersedia datang ke Bareskrim Polri di Jakarta Jumat, 20 November 2020 pagi besok.
"Hanya Gubernur Jabar yang konfirmasi hadir untuk diambil keterangan oleh tim gabungan penyidik Krimum Polda Jabar dan penyidik Dittipidum Bareskrim," ucap Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi saat dikonfirmasi pada Kamis, 19 November 2020.
Selain Ridwan Kamil, terdapat sepuluh orang lain yang juga dipanggil pihak kepolisian terkait dimintai konfirmasi terhadap kerumunan massa di Megamendung, Bogor tersebut.
Baca Juga: Usai Berkunjung ke Pusat Produksi di Beijing, Kepala BPOM Nilai Vaksin Covid-19 Sinovac Bermutu
10 orang yang rencananya siap diperiksa antara lain:
1.Alwasyah Sudarman (Kades Sukagalih Megamendung)
2. Agus (Ketua RW 3)
3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)